Saking Cintanya, Wanita ini Menikahi Jasad Tunangannya

Diposting oleh email

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!


Cinta sejati tak kan bisa terpisahkan, meskipun oleh kematian sekalipun.


Seorang wanita asal Prancis cinta mati kepada kekasihnya, hingga tetap menikahi jasad tunangannya di kuburan. Seperti diwartakan Dailymirror, Jumat (23/6), Karen Jumeaux tetap menikah dengan Anthony Maillot yang telah meninggal dua tahun lalu.

Mereka bertunangan 2007 silam. Tapi, Anthony tewas 2009 silam akibat kecelakaan. Sejak itu, Karen berusaha untuk tetap menikahi tunangannya, meskipun harus melakukan berbagai cara, termasuk meminta persetujuan dari Presiden Perancis Nicolas Sarkozy.





Akhirnya Karen bisa menikah dengan Anthony karena mendapatkan jaminan khusus. Dengan mengenakan gaun putih, Karen menikah di tempat Anthony dimakamkan di Dizy-le-Gros, Perancis Timur, disaksikan oleh keluarga dan teman dekatnya. Karen dan Anthony telah memiliki satu putra. Anthony meninggal sebelum hari pernikahannya.


"Anthony adalah cinta pertama dan terakhir saya. kami telah bersama selama empat tahun. Sekarang, saya adalah isterinya. Saya akan selalu mencintainya," ungkap Karen sambil menitikkan air mata. Ia menambahkan, seharusnya ia bisa membesarkan anak dengan Anthony, tapi takdir berkata lain.


Pakar hukum Prancis mengatakan bahwa Karen ingin menikah lagi, wanita berusia 22 tahun itu harus tetap melayangkan gugatan cerai.

http://cahayaku-cahayamu.blogspot.com/2011/06/saking-cintanya-wanita-ini-menikahi.html

e-musafir 27 Jun, 2011


--
Source: http://wahw33d.blogspot.com/2011/06/saking-cintanya-wanita-ini-menikahi.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

MAAF,KHUSUS YANG PUNYA HP SAJA YANG BOLEH KLIK ini:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar